Tampilkan postingan dengan label PAPATAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAPATAR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Agustus 2017

DIRGAHAYU INDONESIA YANG KESEKIAN KALI

Sejatinya Kemerdekaan itu adalah Kesejahteraan Rakyat.

Sudah 72 tahun Indonesia merdeka, kita belum mampu memutus rantai kemiskinan, memutus rantai pengangguran, memutus rantai ketimpangan dan kesenjangan sosial. Untuk mencapai semua itu, kita harus membangun. Bangunlah jiwanya! Bangunlah badannya! Dari Sabang sampai Merauke harus kita bangun. Dari Miangas hingga Rote harus kita bangun. Kita harus menjadi bangsa yang maju, bangsa yang berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Secara konstitusi, Indonesia dinyatakan merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945, yang dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta. Hal inilah yang diyakini oleh mayoritas manusia, baik dalam maupun luar negeri tentang hari kemerdekaan Indonesia.

Mulai TK hingga Perguruan Tinggi, dari yang lulusan SD sampai yang bergelar profesor sepakat menjawab dengan tanggal tersebut. Dari masyakarat desa hingga masyarakat kota pun akan setuju dengan hal itu. Faktanya, apa benar Indonesia sudah benar-benar merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945?

Inilah Indonesia

Inilah Indonesia, yang katanya merdeka 72 tahun yang lalu. Tapi ternyata, fakta berbicara sebaliknya. Sistem pemerintahan negeri ini masih hasil adopsi dari negeri antah berantah di seberang benua sana. Kehidupan penuh aturan yang dilanggar dan pembatasan yang selektif. Penuh pengkhianatan dan pendustaan keadilan. Undang-undang dibuat berdasarkan pesanan.

Orang yang terbukti salah dilindungi dan dipelihara. Yang benar menjadi sasaran, diburu, difitnah, dan dipenjara tanpa keadilan. Maka pantas, jika rakyatnya mengalami krisis moral, krisis ideologi, krisis pendidikan, hingga krisis ekonomi yang tak ada habis-habisnya. Kiblat pemerintahannya saja sama tidak jelasnya atau bahkan lebih parah dari negeri kita.

Inilah Indonesia, yang katanya merdeka 72 tahun yang lalu. Tapi ternyata, fakta berbicara sebaliknya. Ideologi saja tak jelas. Campur-baur antara kapitalis, sekuleris, sosialis,  demokratis, dan lain-lain. Padahal negri ini berpenduduk mayoritas muslim terbesar pertama sedunia. Kalaupun mau diterapkan, hanya sedikit sekali penerapan hukum Islam, yakni hanya untuk urusan perkawinan saja.

Inilah Indonesia, yang katanya merdeka 72 tahun yang lalu. Negeri yang kaya raya. Tambang timah, batu bara, minyak bumi, gas bumi, bahkan gunung emas pun negeri ini punya. Tapi sayangnya kekayaan itu sebagian besar dikuasai bangsa lain. Negara hanya mendapat komisi sekian persen, itupun masih dikorupsi dimana-mana. Pantas saja jika perekonomian rakyatnya membuat miris siapa saja yang mendengarnya. Itu karena, mereka sudah merasa cukup menjadi babu, kuli dan jongos ditanah kelahirannya.

Inilah Indonesia, yang katanya merdeka 72 tahun yang lalu. Negeri tropis yang sangat subur tanahnya. Hutan dan sawah mudah sekali kita jumpai disana. Tapi ternyata, fakta berbicara sebaliknya. Lumbung padi di negeri kaya raya ini nyatanya tak dapat mencukupi kebutuhan perut para rakyatnya. Akhirnya impor pun menjadi solusi yang semakin membuat sengsara negara.

Sepertinya memang harus diulangi lagi pertanyaannya, benarkah bangsa ini telah merdeka?

Raih kemerdekaan

Melihat dari fakta, maka kita, sebagai rakyat Indonesia harusnya sadar, bahwa Indonesia, belum merdeka. Kita butuh, dan harus merebut kemerdekaan bangsa ini. Maka, bebaskan mental kita dari seorang yang terjajah. Karena kemerdekaan hakiki meski susah, jauh lebih baik daripada hidup nyaman tapi terjajah!
Sungguh, Indonesia belum merdeka. Maka, mari bersama-sama raih kemerdekaan itu. Bebaskan Indonesia dari belenggu-belenggu penjajahan, dan songsong kemerdekaan yang sebenarnya!


Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Rabu, 09 Agustus 2017

PINAPAN TRIO | AEK NATIO SIAN DOLOK PINAPAN


Pinapan Trio penyanyi trio Batak yang berdiri sekitar 5 tahun lalu setelah menjuarai Festival Trio Piala Kapolres Humbang Hasundutan dengan peringkat JUARA I.

Bakat - bakat bernyanyi memang terlihat sangat jelas dalam diri ketiga personil Pinapan Trio ini. Lantunan pesona suara Merdu yang khas. Mendengar mereka bernyanyi, anda akan merasakan ketenangan yang mengalir hingga ke sudut - sudut pendengaran dan perasaan.

Bravo Pinapan Trio

Personil :




HARUS BACA ! UNTUK RAKYAT PAPATAR

Papatar harus maju ! Jangan hanya kata - kata ! Mari kawan, kita bersama - sama. (Foto: Bentang Alam Papatar)
Papatar i, Hita

Marsihaholonganma, sian nasa roha
Di na hacit na sonang
Marsipaianan salelengni ngoluta
Hodong do pahu, ai ho do au, au dohot ho, hita

Lam hibul tabaen holong ta i
Marsipaianan di roha ta be,
Marsitoguan tu dalan na denggan
Boan au, huboan ho ditangiang i

Saleleng binsar matani ari
Saurdut satortoran hita Papatar
Saleleng binsar matani ari
Marsipasonangan Hita Papatar...

Papatar Kekelengen

Horas ! Njuah-njuah ! Sindebata Simasu-masu

Selasa, 08 Agustus 2017

DENGUNGAN PERJUANGAN PAPATAR



Saya melihat diri saya di cermin dan mengatakan padanya : "Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa."

Agar menjadi benar-benar hebat, seseorang harus berdiri dengan masyarakat, bukan di atas mereka.

Saudara - saudara kami di kabupaten Humbahas, dalam beberapa hal kami akan berjuang tanpa peduli konsekuensi yang terjadi akibat tindakan kami.
Kita mungkin sangat berbeda dalam berbagai hal. Tapi, tidak dalam "Cinta Humbahas"

Hai Pemuda dan Mahasiswa penyandang, "Agen of Change, Control, Iron Stock", DIMANA MILITANSIMU ?

(Molo mamolus gaja, tarida do pandegeanna. Perhatikan "juga" Papatar)

Kamis, 03 Agustus 2017

UNANG LOJA, PAPATAR

LOJA 

Marlojong doppak alogo haba - haba
Atik aha ma ulaning nahulului
Dang marnaloja alai daging sai lam peut
So na huottang alai sai marroroan
Gabe sai marturi – turian di bagas ate - ate

Maheu danging dohot pusu – pusu
Dang tardodo tangan nang sai patar diida roha
Lam dok – dok simanjojakku

Lam lea di angka natorop
Hapit di halilu na so marahasoan
Sai lam marsalpuan tikki ku

Halojaon na sai lam takkas
Sai tarhatotong au paima ria ni roha
Ai na boha ?

O Papatar, Boasa loja ? 

Saleleng binsar mataniari
Saurdot sauduran hita Papatar

(bam)


Senin, 17 Juli 2017

MARLABA DO NA PIJOM

Cerita Lucu, "MARLABA DO NA PIJOM"
(Nigoretton ni: Bernata Manalu)

Holan Asa Mekkel do hita, dah...
Olo do gabe hassit siubeon ala ni geok ni turi – turian on, tarlobi molo ni paihut – ihut di sada video.

Taringot ma di sahalak naung tung matua, matua paling – paling on, Molo di huta nami di Pulogodang Simanullang Toruan toho di toru ni Dolok Pinapan. Asa hattus diboto hamu, huta nami on markecamatan ma tu Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan. Dang sadia leleng dope ianggo Kabupaten nami on, dao ma umurna sian umur ni na matua na di turi – turian on. Huuduti ma muse, dai, molo nga songoni ganjang ni umur na didokdo sisongonon, “NUNGNGA PUKKUL ONOM”. Dijalo roha ma tutu I, tarsongon ari-ari ma I, molo nungnga pukkul onom on ma pardomuan ni na tiur tu na holom, digoari ma BOT NI ARI.

Mulak ma tu turi-turian on muse, ate. Ai gabe songon na patandahon hutakki idaon au, ate? Hape ido nian. Hahahaha…

Niudutan ma muse.
Ia namatua on, nungnga be adong pahoppuna. Eh pahoppu ni namatuan on nungnga adong pahoppu na. Ima !. Pahoppu na on ma laos gabe panggoaran do di ibana. Jot – jot  do digoari halak ibana, Oppu Marippot,. Ia pahoppu panggoaran na on, dijou halak do, Oppu Marsaringar.

foto dari Google
Bakko ma I di hita halak Batak, sai olo do dibaen sada ulaon, dalan mandok mauliate tu Tuhan-na, ala naung peppeng matua, situa-tua na. Isarana rupani, sada pesta ulang tahun. Nungnga leleng ditahi Oppu Marsaringar lao ambaen ulaon las ni roha I, jala nugnga dihatahon be sakkap ni roha nai tu sude pinomparna songoni nang tu sude pinompar ni Oppu Marippot. Toho ma tutu jolma na sangap Oppu Marsaringar on, sitolopi do do sude di sakkap na i.

Dapot ma mata ni ulaon I, marlas ni roha situtu ma sude nasida. Dibaen nasida do songon dalan ni siribur-ribur di ulaon I, mar uning-uningan nabalga do nasida. Torop ro akka ontangan, dongan sahuta nang ale – ale. Ribur situtu ma tahe….

Juppa ma di na pasahathon daon mauliate songon tanda ni las ni roha nasida tu Oppu Marippot. Dipatupa nasida ma sipanganon, suman idaon tu Ombus – ombus ni Siborong-borong alai adong do ra sameter par sameter balga na, Balga situtuma.

Molo di ari na parpudi on dang loja be patupahon si songoni, niula ni hepeng namai. Nga godang di akka partiga-tiga.

Dipadompak Oppu Marsaringar ma Ombus-ombus na mansai balga on tu jolo ni Oppungna Oppu Marippot i.  Taringot ma Oppu Marsaringar, 
“Didia lilin na ?”, ima di rohana.

“Bapak Marsaringar… orahon ma jo si Marsaringar, tuhor hamu jo lilin tu kue ni Amang Mangulahi mon”, di gorahon Oppu Marsaringar ma anak buha bajuna si Lipan.

“Ohhh, Olo Among..”,  Ninna Amani Marsaringar.

“Among, ai sadia do umur ni Among mangulahi on, tahe?  Ninna Amani Marsaringar patakkashon tu Amangna Oppu Marsaringar.

“Bah, ido tutu”, di dok ni Oppu Marsaringar di bagas rohana

Disukkun Oppu Marsaringar ma Oppung na I, “Oppung..Ai sadia do Umurmu ?”’

“Boha ?? dugul hu… ?”, ninna Oppu Marippot mangalusi

“Umurmu… “, Dipatakkas Oppu Marsaringar

“Adduhur hu… ?”, alus ni Oppu Marippot

Diigot Oppu Marsaringar ma naung dao parbingean ni Oppung na I (Molo hata sidanak na, “PIJOM”, ninna halak) gabe dipajonok ma lao manukkun, apala pas ma di sipareon ni Oppu Marippot.

“Umur mu nungnga sadia, Oppung ? Umur…. !!! Ai naung maol do oppung martinangi ?”

“Ohhh umur hu…. Ikkon jonok nama hamu molo naeng mangattoi au, ai dang hubege be”, (Alang humutur do begeon soara ni Oppu Marippot molo makkatai, ala nga matua)

“Ai imadah, molo hubilang bilangi do, Alana sanga do adong na mate matua najolo akka Buladda I di jolokku. Nungnga be margijjang saratus duapulu taon ra au. Ai ra salelengon nga sai di jou Tuhan I au, alai ala so hubege, dipsobbu ma”, ninna Oppu Marippot"


“Hahahhaa…..Gaukakkak..hhhehehee…hiiii…., heeee hehee….”, Mambege alus ni Oppu Maripot I, mallangak – langak ma sude natorop I mekkel, Songoni nang Oppu Marsaringar, gogo situtu ma mekkel. Ditiop imana nama siubeonna na mekkel I, hape laos dabu ibana. Gabe jumolo marunjung sian Oppung nai. (bam)


Selasa, 04 Juli 2017

SEGERA TERBIT. NOVEL "SENJA DI TAPANULI" KARYA AZARI TUMANGGOR. PUTRA PAPATAR

SENJA DI TAPANULI-I
-AZARI TUMANGGOR-


SENJA DI TAPANULI adalah Sebuah Novel yang diperuntukkan bagi semua yang bisa membaca, memahami, memaparkan dan mengimplementasikan jug bagi mereka yang mempunyai kecintaan terhadap kemanusiaan terlebih kepada orang-orang muda yang nantinya akan membawa negeri ini terbang ketempat yang semestinya. Yaitu kesejahteraan sosial sebagai tujuan awal kita merdeka.

STOP BUNGKAM !!!

Kebanyakan generasi muda terjebak dalam kepentingan masing-masing ideologis. Hingga melupakan tujuan kemanusiaan yang semestinya  dibangun oleh sebuah bangsa dan Negara. Novel ini menggambarkan  hilangnya sebuah generasi dalam sebuah tatanam peradaban modern akibat dialektika yang tak berarti. (AZARI TUMANGGOR)

Ya, aku, kau dan dia tidak bisa. Tapi, kita bisa. Hari ini takkan ada tanpa peristiwa kemarin. Besok takkan kita, tanpa cita - cita bersama (BERNATA MANALU)

Foto Buku SENJA DI TAPANULI. Cover oleh BERNATA MANALU
CUPLIKAN NOVEL….

Kupandangi dunia barat sore itu. Sepertinya aku lebih nyaman duduk sendiri di trotoar yang semakin mendingin. Terlihat cahaya merah di ujung yang sangat jauh. Sangat jauh seperti harapanku yang sudah memudar. Entah kenapa mataku ingin menatap lebih lama, melihat matahari bersama diriku yang akan jatuh dan secepatnya bersemanyam dengan bumi.  Pikiranku berkecambuk, sungguh aku tak rela dibuai oleh malam yang pahit!
“Ini adil buatku?”, aku bergumam. 

Akhir-akhir ini memang begitu rumit, seolah alam enggan melahirkan kehidupan yang layak bagi manusia. Hasil pertanian desa pun tak laku lagi di pasaran. Apakah manusia sudah seharga dengan kotorannya sendiri? Aku mencoba menjawab sendiri setiap pertanyaan yang timbul dalam pikiranku. Belum lagi wanita itu. Ahhh.. mengapa dia begitu berada?

Mataku kembali menatap sunset. Terlihat  seperti cahaya terakhir yang akan diberikan pada kehidupan. Tiba-tiba, mataku meneteskan air bening. “Mengapa?”, hatiku terbata-bata. Air mata yang selama ini jadi bukti kelemahan ternyata jatuh juga bahkan membanjiri wajahku. Kehormatanku tumbang. Kuingat bisikan dirinya kemarin malam bahwa dia mencintaiku. Dan itu juga telah membuatku menjerit dan terperangkap dalam kedinginan jiwa sepanjang malam.

“Apa dia akan peduli?”, kali ini pertanyaan itu muncul bertubi-tubi. Hanya butuh waktu sedikit dia sudah mampu menggoncang batinku. Sekarang aku tiba-tiba terlihat seperti Romeo yang tergila-gila dengan cinta.

Impianku yang dulu sudah sampai kelangit dan menembus bintang-bintang, kini terjatuh ke dasar lautan. Lautan yang paling dalam hingga tak mampu jatuh lagi. Apa itu nyata? Sering kali itu muncul ketika tanganku bergerak menggoreskan pena di ujung buku hitamku yang lusuh. Namun  sekarang semua tak lagi sama. Seolah waktu sudah tak ada lagi harganya dalam peradaban.

"Ah, tidak. Aku mencintainya. Dan aku merelakan apa pun untuk cinta", seperti biasa aku bertempur dalam pikiranku.

“Bukankah nenek moyangmu dulu telah mengorbankan hidupnya selama 350 tahun untuk kemauan Belanda? Telah melayani mereka seperti Tuhannya sendiri di tiap sudut Hindia yang luas ini? Barangkali semenjak pejuang kebebasan telah ditumpas, seperti Diponegoro, Sisingamangaraja XII, Cut Nyak Dien, dan masih banyak lainnya, baru bermunculanl pengecut sepertimu. Yang takut karna cinta pada anak, dan istrinya kemudian merelakan apa pun  menjadi kaki tangan kolonial untuk menjajah bangsanya sendiri? Dan kau Putra, bukankah kau juga  telah menghina pendidikan? Orang semacam generasimu hanya bisa disadarkan oleh ajaran kebajikan. Seperti Soekarno, keturunan bangsawan itu, sadar setelah mendapat pendidikan Eropa kemudian berjuang melalui organisasi. Tan Malaka, juga pulang ke negerinya untuk menyadarkan anak bangsa setelah mengetahui segala kebusukan kapitalisme dan kolonial. Kau sudah baca beberapa bukunya Putra, tetapi apa yang sudah  dilakukan generasi pengecut sepertimu?”, entah alam dari mana mencoba menjejaki kemauanku.

Ku ingat dulu waktu aku mengatakan tidak untuk cinta. Setelah berakhir dengan wanita sekelasku, aku memang sudah mulai belajar hal baru. Belajar tentang peradaban dan pemikiran-pemikiran yang muncul di Eropa. Bahkan aku menuangkan sendiri kepercayaan itu terhadapku. Seolah-olah aku disana dengan prinsip yang kokoh, bahwa manusia akan terus berada dalam kesepian, menghianati kemauan ilmu pengetahuan bila berpaut pada cinta. Itu mengapa pria-pria  telah banyak berada dalam bayang-bayang mereka sendiri. Juga pejabat-pejabat negeri ini,  banyak pindah ke jeruji penjara akibat berpaut pada istrinya, pada cintanya, memaksa untuk korupsi, dan akhirnya tenggelam dalam sejarah kejahatan manusia. Setidaknya pemikiran kerdil itu menjadi langit tertinggi yang pernah kucapai ketika baru memasuki bangku kuliah.

Kemudian datang Hotmaita, wanita kelahiran batak itu hadir dengan perhatiannya dan perlahan mengisi hati yang dulu sudah kupaksa kering. Perlahan aku menyukainya, lalu jatuh cinta seperti anak kecil pada Ibunya. Seperti ukiran sejarah, kutelan sisi indah dan pahitnya cinta, segala ego, prinsip satu persatu ku buang di pinggir jalan dan berlari mendekatinya. Aku bahkan mirip seperti mahadewa yang mengejar cinta, dan coba bersekutu dengan imannya. “Sudahlah, ini tak akan jadi seperti dulu". Aku tersadar dalam pikiran panjang ini.

Senja rupanya tak lagi bersamaku. Dia meninggal dalam hitamnya dunia. Membawaku dan terjebak dalam perputaran tatasurya tanpa bintang. Semuanya gelap…


BERSAMBUNG......

Senin, 05 Juni 2017

SURAT CINTA UNTUK MAHASISWA PAPATAR

Surat Cinta untuk Mahasiswa PAPATAR (06/06/2017)



Untoekmoe Mahasiswa PAPATAR

Siapa Dirimoe?”
Ada kebangaan tersendiri ketika mulai OSPEK dengan menyandang label “Mahasiswa”. Ketika memoelai awal perkoeliahan, kebanyakan mahasiswa memiliki mimpi – mimpi heroik peroebahan dan mereka berbondong – bondong mengikoeti organisasi tertentoe.

Hari ini mimpi heroisme para mahasiswa telah loentoer dengan berjalannja waktoe, semangat heroisme hanja moencoel ketika di OSPEK dan di kaderisasi dengan eoeforia masa laloe dari senior para mahasiswa. Seiring berjalannya waktoe, semangat eoeforia itu moelai hilang ketika berada di roeang kuliah, mahasiswa moelai dibelenggoe oleh oeran jang kadang – kadang tidak masuk akal ditambah lagi keapatisan para pemegang jabatan di negara ini yang seakan sengaja membiarkan para generasi semakin goblok.

“Lihatlah sekelilingmoe”. Kampoes menyoelap dan meninabobokan kesadaranmoe, pengoeasamu yang semakin poeas orgasme dengan kebodohan generasinya.

“Kepatoehan menjadi norma, taat menjadi agama, dan indeks prestasi menjadi keimanan”

Ini kami sampaikan boekan hanja sekedar ajakan, tetapi kami ini ingin menjampaikan, menggoegah dan membangoenkan kembali dunia pergerakan, pergerakan mahasiswa yang moelai lesoe dewasa ini.
Sebagaimana yang dapat disaksikan secara langsoeng, saat ini pergerakan mahasiswa yang meroepakan pergerakan kritis bagi bangsa mulai mengalami kemoendoeran dan semangat heroismenja yang sulit dirasakan.

Sekarang ini, pergerakan mahasiswa joestroe hanja terjebak dalam kerangka yang pragmatis dan reaksioner semata.



Mari bangoenlah para generasi....

Hidoep Mahasiswa...

Senin, 29 Mei 2017

HUMBAHAS KUDET. APAKAH MUNGKIN PEMERINTAH HUMBANG HASUNDUTAN MENUTUP DIRI DARI PUBLIK?

ScreenShoot Web Humbng Hasundutan yang tidak up to date



KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
(Apa dan Bagaimana perkembangan Humbang Hasundutan? Hak Anda untuk tahu)

Dinamika pembangunan senantiasa membawa aspirasi dan tuntutan baru dari masyarakat untuk mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Aspirasi dan tuntutan masyarakat itu dilandasi oleh hasrat untuk lebih berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur. Dalam pembangunan yang makin kompleks masyarakat perlu diberikan rangsangan untuk ikut memikirkan masalah masalah pembangunan yang dihadapi dan turut merumuskan jalan keluar dari masalah tersebut. Peran serta masyarakat yang aktif akan lebih menumbuhkan kebersamaan sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan pencerahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Negara atau pemerintahan. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan merupakan perwujudan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), dan jaminan kepastian hukum terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta untuk turut serta dalam mengontrol penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Pemerintah harus menyiapkan sarana prasarana, sumber daya manusia yang punya kemampuan (skill) dan kemauan serta komitmen dari seluruh penyelenggara pemerintahan atau badan publik dan aparat atau komponennya, untuk melaksanakannya. Agar apa yang diharapkan dapat diwujudkan dengan baik. Untuk mendukung pelaksanaan undang-undang tersebut diperlukan adanya penegakan hukum yang berkeadilan serta dukungan penegak hukum yang profesional dan yang menjunjung tinggi keadilan.

Dalam pengaturan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. selanjutnya dalam penulisan ini disebut UU Pemerintahan Daerah, sebenarnya hal tersebut telah diatur di dalam Pasal 20 ayat 1 yakni: Penyelenggaraan pemerintahan berpedoman pada Asas Umum Penyelenggaraan Negara yang terdiri atas: asas kepastian hukum; asas tertib penyelenggaraan akan suatu Negara; asas kepentingan umum; asas keterbukaan; asas profesionalitas; asas akuntabilitas; asas efisiensi; asas efektivitas; dan asas proporsionalitas.

Untuk menjamin kepastian hukum, serta jaminan pelaksanakan hak rakyat untuk mendapatkan informasi publik khususnya terhadap kinerja pemerintah dalam hal penyelenggaraan negara atau pemerintahannya, maka dibentuklah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (yang selanjutnya disebut UU KIP), yang diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan berlaku 2 tahun sejak tanggal diundangkan, berarti tanggal mulai berlakunya adalah 30 April 2010. Perjalanan waktu berlakunya UU KIP kini telah memasuki tahun ke-6.

Keterbukaan dan kebebasan informasi sangatlah penting, terutama pada masa kini, masa dimana informasi beredar secara global dan dengan kelajuan yang sangat cepat, yaitu era globalisasi. Era globalisasi adalah era dimana pertukaran informasi dalam skala global terus menerus terjadi, demi perkembangan global. Mengapa keterbukaan dan kebebasan informasi sangatlah penting? Dibawah ini ada beberapa poin yang mana menjadikan Keterbukaan Informasi Publik ini sagat penting, diantaranya:
- Menjadi dasar berbagai riset, kebijakan publik, ataupun penyelesaian sengketa hukum.
- Menjadi katalisator (perangsang) system pemerintahan ang buttyom-up. Artinya merangsang partisipasi rakyat untuk lebih responsive terhadap proses pengambilan keputusan.
- Langkah menuju masyarakat yang berdaulat.
- Merupakan tujuan reformasi, yaitu keperintahan yang baik (good governance) yang menggambarkan transparansi dan akuntabilitas.

Dikarenakan informasi, sesuatu yang bersifat publik, berhak untuk didapat oleh semua orang. Dengan begitu, informasi harus diberitahukan dan disampaikan kepada publik tanpa batasan apapun, dan harus terbuka, jika karena informasi yang diberikan tidak benar-benar terbuka, atau sebagian tertutup, maka tidak semua informasi akan disampaikan kepada orang-orang, sementara mereka berhak mendapatkan informasi tersebut. Banyak faktor yang membuat keterbukaan informasi ini sulit terealisasikan, sebagai contoh:
-Sikap pemerintahan yang masih tertutup dan birokratis,
- Pandangan pengambilan keputusan, alternative kurang,
- Responsivitas yang masih rendah,
- Mentalitas tradisionalistik yang masih mengakar urat di masyarakat.

Keterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik. Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta mereka dalam penyelenggaraan negara, sedangkan bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance. Keterbukaan Informasi Publik memberikan manfaat antara lain:

1. Adanya jaminan hak bagi setiap orang untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu kebijakan publik termasuk yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik
3. Mendorong penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparansi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabel.
4. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
5. Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel. Berdasarkan uraian tersebut, yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimanakah pengaturan keterbukaan informasi publik khususnya dalam rangka Good Governance, serta perangkat apakah yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi. Harapanya dengan lahirmya Undang Keterbukaan ini, bangsa Indonesia terkhusus Provinsi Sumatera Utara mampu mengikuti perkembangan yang pesat terlebih di masa pasar bebas ini dan semakin responsive terhadap kebutuhan dan berbagai perubahan dalam masyarakat, pembangunan social budaya yang dinamis serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi juga diharapkan mampu memanusiakan manusia sehingga akan tercapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan begitu tentu akan muncul ide-ide yang innovative, kreatif dari masyarakat, pemerintah mupun lembaga lain yang saling bersinergi.


Kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan. Kebebasan informasi, di satu sisi harus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Dengan adanya transparansi atas informasi tentang kinerja lembaga publik baik pemerintah maupun swasta, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal, mengontrol. Sehingga hasil dari kebijakan-kebijakan tersebut benar benar bermanfaat dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagaimana amanah demokrasi.

Dasar Hukum

Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum yang mengatur antara lain tentang:
• Hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik
• Kewajiban setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan dengan cara sederhana
• Informasi dengan pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas
• Kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.
Peraturan-perundangan yang dijadikan sebagai dasar hukum dalam pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah antara lain sebagai berikut:
• Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
• Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
• Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
• Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.



Bagaimana Masyarakat bisa ikut mengambil peran? Bagaimaan bisa kaum muda, Mahasiswa mengambil peran kalau Nyatanya tidak ada ruang untuk mendapat informasi ?

Pertanyaannya, "APAKAH MUNGKIN PEMERINTAH HUMBANG HASUNDUTAN MENUTUP DIRI DARI PUBLIK?"

By: Sekjen Gen PAPATAR
Bernata Asmail Manalu