Foto: FK-MPR Medan |
Dalam risalah yang berjudul Mencapai Indonesia Merdeka
(1933) Bung Karno menulis bahwa dalam Indonesia yang merdeka nanti, Indonesia
bukan saja merdeka dalam bidang politik, tetapi juga merdeka dalam bidang
ekonomi, dan lain-lain.
Jangan sampai secara politik kita sudah lepas dari
penjajahan Belanda, tetapi dalam bidang ekonomi, kita masih dijajah, baik oleh
bangsa asing, tetapi juga dijajah oleh bangsa sendiri.
Kekhawatiran Bung Karno menjadi nyata, bukan saja
sekarang tetapi sejak Orde Baru berkuasa. Padahal, pada 1967, ketika mulai
berkuasa, Presiden Soeharto mencanangkan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan
UUD 45 secara murni dan konsekuen. Dan, Orde Baru didefinisikan sebagai tatanan
kenegaraan yang diletakkan pada kemurnian Pancasila dan UUD-45.
Tetapi, kenyataan di lapangan lain. Kekayaan yang
terkandung di dalam bumi dan air serta di atas bumi juga dikuasai kapitalis
asing maupun kapitalis domestik. Lihat saja Pembangunan Rel di Medan yang
berakibat mentelantarkan rakyat. Begitu megahnya pembangunan-pembqngunan.
Namun, adakah itu dinikmati rakyat kita? Bahkan untuk tempat berteduh kini
mereka tak punya. Dan masyarakat yang memiliki lahan itu sendiri terabaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar